Rabu, 25 Februari 2015

Standard
LAMBANG GERAKAN PRAMUKA

Lambang Gerakan Pramuka adalah tanda pengenal organisasi Gerakan Pramuka yang bersifat tetap. Lambang ini diciptakan oleh Soenardjo Atmodipuro, seorang pegawai tinggi Departemen Pertanian yang juga tokoh pramuka.
Lambang ini dipergunakan pertama kali sejak tanggal 14 Agustus 1961, ketika Presiden Republik Indonesia Ir. Soekarno menganugrahkan Panji Gerakan Pendidikan Kepanduan Nasional Indonesia kepada organisasi Gerakan Pramuka melalui Keputusan Presiden Bentuk
Lambang Gerakan Pramuka berbentuk / berupa Silluete Tunas Kelapa. (lihat gambar di samping) Penjabaran tentang Lambang ini ditetapkan dalam SK Kwarnas Nomer 06/KN/72 tentang Lambang Gerakan Pramuka.
Arti kiasan
Lambang Gerakan Pramuka mengandung arti kiasan sebagai berikut:
Buah nyiur dalam keadaan tumbuh dinamakan cikal. Ini mengandung arti Pramuka adalah inti bagi kelangsungan hidup bangsa (tunas penerus bangsa).
Buah nyiur tahan lama. Ini mengandung arti, Pramuka adalah orang yang jasmani dan rohaninya kuat dan ulet.
Nyiur dapat tumbuh dimana saja. Ini mengandung arti, Pramuka adalah orang yang mampu beradaptasi dalam kondisi apapun
Nyiur tumbuh menjulang tinggi. Ini mengandung arti, setiap Pramuka memiliki cita-cita yang tinggi.
Akar nyiur kuat. Mengandung arti, Pramuka berpegang pada dasar-dasar yang kuat.
Nyiur pohon yang serbaguna. Ini mengandung arti, Pramuka berguna bagi nusa, bangsa dan agama.
Penggunaan
Lambang Gerakan Pramuka dapat dipergunakan pada Panji, Bendera, Papan Nama Kwartir / Satuan, Tanda Pengenal dan alat administrasi Gerakan Pramuka
Penggunaan lambang tersebut dimaksudkan sebagai alat pendidikan untuk mengingatkan dan menanamkan sifat dan keadaan seperti yang termaktub dalam arti kiasan lambang Tunas Kelapa itu pada setiap anggota Gerakan Pramuka.
Setiap anggota Gerakan Pramuka diharapkan mampu mengamalkan dan mempraktekkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dimilikinya kepada masyarakat di sekelilingnya. Sebab generasi muda yang tergabung dalam Gerakan Pramuka diharapkan kelak mampu menjadi kader pembangunan yang berjiwa Pancasila
Standard
Sejarah kepramukaan di Indonesia tidak bisa dilepaskan dengan sejarah perjuangan kemerdekaan bangsa Indonesia. Gagasan Baden Powell yang membentuk kepramukaan dengan cepat menyebar ke berbagai negara, termasuk Belanda. Di negara Belanda kepramukaan disebut sebagai Padvinder. Di negara jajahannya, termasuk Indonesia, Belanda mendirikan organisasi Kepramukaan. Di Indonesia dikenal dengan istilah NIPV (Netherland Indische Padvinder Vereniging; Persatuan Pandu-Pandu Belanda). Organisasi ini dikhususkan bagi anak-anak Belanda. 
Oleh tokoh-tokoh pergerakan nasional Indonesia dibentuk organisasi kepanduan yang bertujuan membentuk manusia Indonesia yang baik dan menjadi kader pergerakan nasional. Karenanya kemudian muncul organisasi-organisasi kepramukaan pribumi yang kala itu jumlahnya mencapai lebih dari seratus organisasi. Organisasi itu semisal; JPO (Javananse Padvinders Organizatie); JPP  (Jong Java Padvinderij), SIAP (Sarekat Islam Afdeling Padvinderij); HW (Hisbul Wathon) dll. 
Sejarah terus berlanjut. Melihat maraknya organisasi kepramukaan milik pribumi yang bermunculan, Belanda akhirnya membuat peraturan untuk melarang organisasi kepramukaan di luar milik Belanda menggunakan istilah Padvinder. Karena itu kemudian KH. Agus Salim menggunakan istilah "Pandu" dan "Kepanduan". 
Sejak tahun 1930 timbul kesadaran dari tokoh-tokoh Indonesia untuk mempersatukan organisasi kepramukaan. Maka terbentuklah KBI (Kepanduan Republik Indonesia). KBI merupakan gabungan dari organisasi kepanduan seperti IPO, PK (Pandu Kesultanan), PPS (Pandu Pemuda Sumatra). 
Dan pada tahun 1931 terbentuk PAPI (Persatuan Antar Pandu-Pandu Indonesia), kemudian diubah menjadi BPPKI (Badan Pusat Persatuan Kepanduan Indonesia) pada tahun 1938. 
Pada waktu pendudukan Jepang, kepanduan di Indonesia dilarang sehingga tokoh Pandu banyak yang masuk Keibondan, Seinendan dan PETA. 
Setelah masa kemerdekaan dibentuklah organisasi kepanduan yang bersifat nasional  yaitu Pandu Rakyat Indonesia yang dideklarasikan di Solo pada tanggal 28 Desember 1945. Pandu Rakyat Indonesia menjadi satu-satunya organisasi kepramukaan di Indonesia saat itu. 
Namun pada masa leberalisme, kembali bermunculan berbagai organisasi kepanduan seperti; HW, SIAP, Pandu Indonesia, Pandu Kristen, Pandu Ansor, KBI dll yang jumlahnya mencapai seratusan lebih. Sebagian organisasi tersebut terhimpun dalam tiga federasi yaitu; IPINDO (Ikatan Pandu Indonesia, berdiri tanggal 13 September 1951), POPPINDO (Persatuan Organisasi Pandu Putri Indonesia, berdiri tahun 1954) dan PKPI (Persatuan Kepanduan Putri Indonesia). 
Pada 1953 IPINDO berhasil menjadi anggota kepramukaan sedunia. Pada tanggal 10-20 Agustus 1955 IPINDO juga berhasil menyelenggarakan Jambore Nasional I di Pasar Minggu Jakarta.  Sedangkan POPPINDO dan PKPI pernah bersama-sama  menyambut singgahnya Lady Baden  Powell  (istri Baden Powell) ke Indonesia, dalam perjalanan ke Australia. Pada tahun 1959, PKPI mengadakan perkemahan besar untuk pramuka putri yang disebut “Desa Semanggi” di Ciputat. Pada tahun ini juga IPINDO mengirimkan kontingen ke Jambore Dunia di MT. Makiling Filipina.  
Menyadari kelemahan yang ada, ketiga federasi tersebut akhirnya meleburkan diri menjadi PERKINDO (Persatuan Kepanduan  Indonesia). Namun ternyata Perkindo sendiri kurang solid sehingga  coba  dimanfaatkan oleh pihak komunis agar menjadi gerakan Pionir Muda seperti di negara komunis lainnya. 
Mulai tahun 1960-an, berbagai pihak termasuk pemerintah dan MPRS melakukan berbagai upaya untuk melakrukatn penertiban organisasi kepanduan termasuk upaya untuk mendirikan Gerakan Pramuka. 
Pada hari Kamis malam tanggal 9 Maret 1961 Presiden mengumpulkan tokoh-tokoh dan pemimpin gerakan kepramukaan Indonesia, bertempat di Istana Negara. Presiden mengungkapkan bahwa kepanduan yang ada harus diperbaharui, metode dan aktivitas pendidikan harus diganti, seluruh organisasi kepanduan yang ada dilebur menjadi satu yang disebut Pramuka. 
Presiden juga menunjuk Panitia Pembentukan Gerakan Pramuka yang terdiri atas Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Menteri P dan K Prof. Prijono, Menteri Pertanian Dr.A. Azis Saleh dan Menteri Transmigrasi, Koperasi dan Pembangunan Masyarakat Desa, Achmadi. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI TUNAS GERAKAN PRAMUKA 
Panitia inilah yang kemudian mengolah Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, sebagai Lampiran Keputusan Presiden R.I Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961 tentang Gerakan Pramuka. Kepres ini menetapkan Gerakan Pramuka sebagai satu-satunya organisasi kepanduan yang ditugaskan menyelenggarakan pendidikan kepanduan bagi anak-anak dan pemuda Indonesia. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI PERMULAAN TAHUN KERJA. 
Kepres Nomor 238 Tahun 1961 ini ditandatangi oleh Perdana Menteri Ir. Juanda sebagai Pejabat Presiden Karena Presiden RI, Ir. Soekarno saat itu sedang berkunjung ke Jepang. 
Pada tanggal 30 Juli 1961,  bertempat di Istora Senayan (Sekarang Stadiun Gelora Bung Karno),  tokoh-tokoh organisasi kepanduan di Indonesia yang menyatakan dengan ikhlas meleburkan diri ke dalam organisasi Gerakan Pramuka. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI IKRAR GERAKAN PRAMUKA. 
Presiden Soekarno menyerahkan panji kepramukaan
Pada tanggal 14 Agustus 1961, dilakukan Pelantikan Mapinas (Majlis Pimpinan Nasional), Kwarnas dan Kwarnari di Istana Negara, dilanjutkan penganugerahan Panji-panji Kepramukaan dan defile Pramuka untuk memperkenalkan Pramuka kepada masyarakat yang diikuti  oleh sekitar 10.000 Pramuka. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI PRAMUKA yang diperingati hingga sekarang. 
Mapinas saat itu diketuai oleh Dr. Ir. Soekarno (Presiden RI)  dengan Wakil Ketua I, Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Wakil Ketua II Brigjen TNI Dr.A. Aziz Saleh. Sementara Kwarnas, diketuai oleh Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan  Brigjen TNI Dr.A. Aziz Saleh sebagai Wakil Ketua merangkap Ketua Kwarnari.